Yuk, Waktunya Cek Arah Kiblat
Menghadap Kiblat (Ka'bah di Masjidil Haram) adalah salah satu syarat sahnya salat
Menghadap Kiblat (Ka’bah di Masjidil Haram) adalah salah satu syarat sahnya salat, baik salat fardhu maupun sunah.
Sebagaimana firman Allah Swt, “…maka hadapkanlah wajahmu ke Masjidil Haram, di manapun kamu berada (saat salat) hadaplah ke arahnya…” (QS. Al-Baqarah: 150).
Nabi Saw. juga bersabda, “Apabila kamu ingin salat maka berwudhulah, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbir…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ijma’ ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kiblat adalah Masjidil Haram di mana di dalamnya terdapat Ka’bah.
Pertanyaannya, apakah dalam mengarahkan wajah ke kiblat harus benar-benar presisi, bagaimana kalau melenceng sedikit?
Madzhab Syafii yang dianut kebanyakan umat Islam di Indonesia menyaratkan ketepatan dan kehati-hatian dalam upaya penentuan arah kiblat. Meskipun pada akhirnya kurang presisi, yang ditekankan, adanya upaya agar sebisa mungkin arah kiblat itu sesuai.
Sebagian besar ulama mengatakan, selama arah kiblat itu tidak melenceng jauh dan bertolak belakang dengan ketentuan Alquran dan Hadis, salat yang dilakukan tetap sah.
Nah untuk itu, pada hari Selasa (14/7) hingga Kamis (16/7) matahari bergerak dan melintas tepat di atas Ka’bah. Saat peristiwa yang dikenal dengan istiwa a’dham atau rashdul qiblah ini bayangan benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk ke arah kiblat.