Upaya Moderasi, Kemenag Luncurkan Terjemah Al Qur’an Bahasa Daerah
Kementrian Agama meluncurkan terjemah al Qur’an ke dalam bahasa daerah
Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin melalui Kementrian Agama meluncurkan terjemah al Qur’an ke dalam bahasa daerah, yaitu bahasa Aceh, bahasa Bugis dan bahasa Madura di ruang auditorium HM. Rasjidi Gedung Kementrian Agama Republik Indonesia Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat (13/12). Dalam acara bertema: “Literasi Al Qur’an untuk Moderasi Agama”. Produk Puslitbang LKKMO Badan Litbang & Diklat Kemenag RI.
Menag menuturkan bahwa peluncuran terjemah Al Qur’an 3 bahasa daerah tersebut melengkapi terjemahan Al Qur’an 13 bahasa daerah lainnya yang sudah diluncurkan, yaitu; bahasa daerah Jawa Banyumasan, Bahasa Sasak, Bahasa Makasar, Bahasa Kaili, Bahasa Minang, Bahasa Dayak Kanayant, Bahasa Batak Angkola, Bahasa Toraja, Bahasa Bolaang Mongondow, Bahasa Bali, Bahasa Ambon, Bahasa Banjar, dan Bahasa Osing (Banyuwangi, Jatim). Total sudah 16 bahasa daerah yang diluncurkan melalui Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) di bawah Kemenag.
Beliau melanjutkan bahwa Kementrian Agama RI secara sadar memilih program ini sebagai program unggulan, dan direalisasikan karena memiliki tiga tujuan penting, yaitu;
Pertama, membumikan Al Quran sebagai firman Allah, dengan adanya terjemahan tersebut kita semakin bisa memahami dan memaknai substansi dan esensi dari apa yang dikehendaki Allah Swt melalui firman-Nya.
Kedua, melestarikan bahasa daerah sehingga kita mendekatkan Al Quran dengan bahasa Ibu, hal itu akan menjadi sebuah kekayaan, warisan bangsa kita yang sangat religius.
Ketiga, penerjemahan Al Quran kedalam bahasa daerah berarti kita sedang berupaya untuk melestarikan budaya kita, budaya yang sangat agamis, dan juga sangat islami. “Sehingga budaya kita semakin memiliki relevansi dengan permasalahan kita. Dan banyak nilai-nilai agama yang dapat diambil,” tutur putra Menag era Presiden Soekarno, KH. Saifuddin Zuhri.
Menteri Lukman Hakim di akhir sambutannya menyatakan bahwa semua usaha yang dilakukan patut dijaga dan dipelihara, karena dengan ini kualitas kehidupan keberagamaan Bangsa Indonesia dapat berkembang semakin baik. Beliau menambahkan “buat saya ini penting sebagai masyarakat muslim, kita bisa lebih arif dalam menyikapi, memahami, keragaman terjemahan dan penafsiran Al Qur’an,” ucap Menag.
Terjemahan atau penafsiran kedalam karya apapun adalah karya manusia. Tentu, kebenarannya tidak absolut sebagaimana firman Allah. “Selaku Menag, saya ingin mengucapkan terima kasih dan Apresiasi saya yang sangat tinggi bagi para penerjemah, para ahli, dan narasumber yang tergabung dalam tim penerjemah. Saya ingin mengajak agar kita terus aktif menerjemahkan Al Quran ke dalam bahasa daerah sebanyak-banyaknya karena kita tahu bahasa daerah di Indonesia itu jumlahnya sangat banyak sekali.” ucap Lukman Hakim.
“Mudah mudahan program penerjemahan Lektur ini, senantiasa menjadi upaya dalam merawat moderasi kita dalam beragama,” pungkasnya.
Menag selanjutnya, menyerahkan secara simbolis Al Qur’an terjemahan bahasa daerah tersebut kepada perwakilan masing-masing daerah. Al Quran terjemahan bahasa Aceh diserahkan kepada Prof. Alyasa Abu Bakar (UIN Ar-Raniry Aceh), terjemahan bahasa Bugis diserahkan kepada Prof. Nurhayati Rahman (Budayawan – UNHAS) dan Al Quran terjemahan bahasa Madura diserahkan kepada Dr. M.Kosim (Madura).
Hadir Prof. Abdurrahman Mas’ud Ph.D (Kepala Badan Litbang & Diklat Kemenag RI) dan Dr. Muhammad Zen MA (Kepala Puslitbang Lektur). (hady/dodo)