UMKM Digital Masa Depan Ekonomi Rakyat
Pada tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia tercatat sebanyak 64,2 juta unit
Sudah jauh sebelumnya diramalkan bahwa penggunaan platform digital bakal menjadi masa depan dunia usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pandemi Covid-19, yang mengharuskan jaga jarak fisik, lalu memperkuat prediksi itu. Faktanya, saat ini telah banyak UMKM yang “dipaksa” beradaptasi untuk memanfaatkan platform digital agar bisa bertahan hidup di tengah pandemi.
Bagi Indonesia UMKM merupakan sektor paling penting dalam penyelamatan ekonomi bangsa di saat krisis, termasuk saat pandemi Covid-19.
Betapa tidak, dari data UMKM berkontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga ternyata menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Pada tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia tercatat sebanyak 64,2 juta unit.
Maka wajar, jika di tengah Pandemi Pemerintah menggelontorkan dana yang begitu besar untuk UMKM agar tetap hidup, meskipun tetap saja belum cukup.
Pemerintah RI tahun ini memberi dukungan kepada industri sekitar Rp 70,1 triliun dan dunia usaha, yang di dalamnya ada UMKM, setidaknya hingga Rp 150 triliun.
Masa depan perekonomian
Sementara itu, menurut riset yang dilakukan International Data Corporation (IDC) dan Cisco, sebagaimana dikutip dari Katadata, PDB Indonesia bisa bertambah hingga Rp 2.432 triliun jika UMKM-nya semakin ahli memanfaatkan platform digital untuk berjualan.