Total Dana Haji Capai Angka Rp 150 Triliun
Pengelolaan dana haji cukup mendapat sorotan dari kalangan masyarakat
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total dana haji per akhir Mei tahun 2021 sebesar Rp 150 triliun rupiah. Lantas bagaimana nasib dana sebesar itu, di tengah pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menegaskan bahwa dana yang saat ini dikelola oleh BPKH itu aman. Berulang-ulang menteri agama menyatakan bahwa dana tersebut aman, aman, aman.
Kenapa perlu ditegaskan berkali-kali?
Beberapa waktu belakangan, pengelolaan dana haji cukup mendapat sorotan dari kalangan masyarakat, khususnya di tengah stabilitas keuangan negara yang tak menentu akibat krisis ekonomi dampak pandemi.
Berbagai isu kurang sedap berkembang, yang pada intinya mengkhawatirkan dana tersebut digunakan tidak untuk semestinya.
“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman,” begitu kata menteri agama saat konferensi pers terkait pembatalan haji tahun ini di Jakarta, Kamis (3/6). Menegaskan sekali lagi, bahwa tidak ada penyelewengan.
Menag juga mengatakan, jamaah yang tidak berangkat tidak perlu khawatir akan dana Bipih-nya. Dana tersebut dikelola oleh BPKH dan disimpan di bank-bank syariah dengan mengedepankan prinsip syariah yang aman.