Sekolah di Jakarta Mulai Tatap Muka, 3 Hal Ini Perlu Diperhatikan

Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk sekolah tatap muka

Mulai hari Senin (30/8) sejumlah sekolah di Jakarta memulai pembelajaran tatap muka. Setelah beberapa kali ditunda lantaran kasus Covid-19 yang kembali naik, Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memulai sekolah tatap muka di beberapa wilayah.

Pembukaan sekolah tatap muka di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa 610 sekolah diizinkan untuk menggelar tatap muka terbatas setelah melalui asesmen.

Nah, berikut ini hal-hal yang perlu Anda ketahui terkait pembukaan sekolah tatap muka di DKI Jakarta yang baru saja dimulai, berikut rinciannya:

1. Lama waktu sekolah tatap muka

Setiap tingkatan pendidikan memiliki waktu pembelajaran tatap muka yang berbeda-beda.

Bagi pelajar SMA atau SMK sederajat, waktu pembelajaran maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali (175 menit) dalam seminggu. Baca juga >>

Sedangkan pelajar SMP sederajat akan melaksanakan pembelajaran maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali (140 menit) dalam seminggu.

Pelajar SD sederajat melaksanakan pembelajaran maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali (150 menit) dalam seminggu.

Terakhir, untuk pelajar PAUD, mereka akan melaksanakan pembelajaran maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali (60 menit) dalam seminggu.

2. Penghentian sekolah tatap muka

Sekolah tatap muka dapat sewaktu-waktu dihentikan jika ditemukan warga sekolah yang positif Covid-19.

Dinas setempat juga dapat menghentikan sekolah tatap muka tersebut jika pembelajaran tatap muka tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta juga bisa menjadi salah satu alasan penghentian sekolah tatap muka.

3. Protokol kesehatan

Setiap warga sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dan tegas.

Tidak hanya pelajar, guru dan pendamping juga harus secara ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Baca juga >>

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria jika sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, dinas setempat dapat dengan mudah menarik izinnya.

Nah, untuk para orang tua, jangan lupa mendampingi dan mengedukasi anak-anaknya untuk tetap terus mengikuti protokol kesehatan selama sekolah tatap muka berlangsung.

#sekolah #tatapmuka #covid19

Baca Lainnya
Komentar
Loading...