Sandal Wudhu itu pun Sampai ke Amsterdam
Sandal khusus yang dipakai untuk berwudhu dan di kamar mandi saja
AMSTERDAM – Kebersihan itu sebagian dari iman. Orang yang beriman pasti mencintai kebersihan. Kebersihan merupakan cara untuk memperoleh kesucian. Allah sangat mencintai orang-orang yang bersih dari dosa (taubat) dan menyucikan dirinya.
Sebagaimana tercantum di dalam surat al-Baqarah (2: 222) yang menjelaskan tentang darah menstruasi. Bahwa para suami dilarang mendatangi atau berhubungan dengan istrinya, ketika mengalami menstruasi. Tunggulah sampai menstruasi itu berhenti dan mandi sebagai tanda menghilangkan hadats besarnya. Setelah suci baru dibolehkan kembali para suami mendatangi istrinya.
Menjaga kesucian baik dari najis atau pun hadats merupakan bab pertama dalam fikih. Dalam kitab-kitab kuning klasik seperti fathul qarib, safinatunnajah, kifayatul akhyar, fathul muin, ianatut tholibin, dan lain-lain diletakkan pada bab pertamanya tentang bersuci.
Sebelum jauh-jauh membicarakan shalat, puasa, zakat dan haji, atau segudang masalah khilafiyah yang banyak terjadi di kalangan masyarakat, dalam ilmu fikih yang paling diletakkan pada bab terdepan adalah masalah Thaharah.
Ini penting, karena berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan seorang muslim. Terutama adalah ketika hendak melakukan shalat. Orang yang melakukan shalat harus belajar untuk mengetahui ilmu shalat, baik yang berkaitan dengan rukun shalat, sunah shalat dan syarat sahnya shalat. Dan salah satu syarat sahnya shalat adalah thaharah. Bersih dari hadats dan najis.
Syarat sahnya shalat ada lima. Satu, suci dari hadats kecil dan hadats besar, dan ini bisa dihilangkan dengan wudhu, mandi dan tayammum. Dua, suci badan, pakaian, tempat shalat dari najis. Tiga, sudah masuk waktu shalat. Empat, harus menutupi aurat, bagi laki-laki antara pusar sampai lutut, bagi perempuan seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangannya. Lima, menghadap kiblat.