Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama
JAKARTA – Tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Selasa (27/8) pagi di ruang rapat menteri lt.1 gedung Kemenko PMK, Jakarta.
Menko Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani menilai infrastruktur sudah mulai rampung untuk kelancaran arus mudik dan balik tahun depan.
“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan insya Allah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Menko PMK lagi.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga meminta agar ke depan untuk penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi.’
Dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, libur nasional dan cuti bersama yang disepakati antara lain:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama sebagai berikut:
Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.