Pulihkan Ekonomi dan Pariwisata, Pemda Diguyur Pinjaman Hingga Rp 19,1 T

Dana tersebut bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana

Kementerian Keuangan sudah menyetujui pinjaman daerah untuk sejumlah 30 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia dengan total pinjaman mencapai Rp 19,1 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membantu sejumlah daerah memulihkan ekonomi dan pariwisata melalui pembiayaan berbagai program.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dalam bentuk pinjaman daerah itu ditujukan untuk membantu Pemda melalui penyediaan sumber pembiayaan daerah.

Menurut Menkeu, dana tersebut bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana untuk memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Menkeu, pemerintah pusat saat ini membuka kesempatan bagi sejumlah daerah untuk melakukan pinjaman dengan syarat yang sudah ditetapkan. Pinjaman tersebut tentu saja cukup lunak sehingga Pemda memiliki sumber daya untuk meneruskan program-program pembangunan di daerahnya.

Keterangan Menkeu tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang dilakukan secara daring, Senin (21/6) yang membahas sejumlah hal.

Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 30 Pemda yang sudah disetujui pinjaman daerahnya dengan nilai total sebesar Rp 19,1 triliun.

“Kita akan terus memonitor agar pinjaman ini benar-benar menghasilkan hasil yang nyata sehingga memberikan perbaikan kepada perekonomian dan masyarakat di daerah tersebut,” ujar Menkeu.

Baca Lainnya
Komentar
Loading...