OJK Gunakan Teknologi untuk Awasi Transaksi Perbankan

OJK yang mulai menggunakan teknologi untuk mengawasi transaksi perbankan

Gebrakan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai menggunakan teknologi untuk mengawasi transaksi perbankan. Hal itu merupakan bagian dari komitmen OJK untuk menjaga stabilitas kondisi perbankan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko, teknologi dinilai sangat membantu di tengah pembatasan kegiataan saat ini.

Baca juga: Teknologi Bawa Perubahan pada Pengobatan Kanker

“Di kita mungkin istilahnya, tiap transaksi di bank bisa dikomunikasikan ke pangawas jadi kita sudah mengikuti,” ujar Bambang dalam Media Briefing OJK, Jumat (26/2/2021).

Bambang melanjutkan, dengan komunikasi digital tersebut, segala transaksi sudah diketahui pengawas lebih dulu dan dapat langsung direspons.

“Jika transaksi tersebut memiliki resiko yang besar, OJK dapat langsung mengambil langkah antisipatif,” ujar Bambang.

Dengan pengembangan teknologi dan komunikasi antar bank, tugas pengawasan yang dilakukan OJK jadi lebih mudah.

“Bahkan di tahun lalu, kinerja pengawasan OJK terhadap perbankan sudah cukup baik,” ujarnya lebih lanjut.

Baca juga: Bawa Teknologi 5G, Blackberry is Back
Hal ini terbukti dari kinerja perbankan yang meskipun terkontraksi namun mengalami pertumbuhan yang baik, padahal kondisi pandemi masih berlangsung.

“Di tahun 2020, saat Covid-19, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih meningkat 11,11 persen. Ini dari kebijakan yang kaitannya dengan likuiditas itu mendukung, sehingga likuiditas di pasar sangat ample, ditambah dengan adanya dana PEN dan sebagainya,” pungkasnya.

Baca Lainnya
Komentar
Loading...