Menyiapkan Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi

Penerimaan murid baru tetap akan dilakukan secara daring dan luring

Pemerintah Indonesia menyatakan, tidak ada pemunduran jadwal awal tahun ajaran baru kendati pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Artinya, penerimaan murid baru tetap akan dilakukan secara daring dan luring (luar jaringan) atau bertemu langsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sejumlah sekolah tetap mendirikan posko-posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan tidak semua masyarakat terhubung ke internet.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai 13 Juli, namun kemungkinan besar pembelajaran masih tetap akan dilakukan dari rumah karena belum juga mereda pandemi Covid-19.

Aturan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tersebut hanya mengatur tentang tahun ajaran baru. Sementara, untuk kebijakan belajar di sekolah merupakan kewenangan gubernur.

Jadi, sekolah dari rumah kemungkinan besar masih akan terus diterapkan, sampai Covid-19 benar-benar dipastikan mereda. Entah sampai kapan.

Pemerintah sendiri sampai saat ini masih menyusun panduan belajar dari rumah jika nanti penerapannya butuh waktu yang panjang, serta panduan belajar di sekolah pada masa new normal.

Sambil menunggu, panduan di bawah ini cukup membantu para orang tua saat mendampingi anak-anak belajar dari rumah di masa pendemi yang panjang ini. Panduan dikutip dari guruberbagi Kemdikbud.

Pertama, Membuat jadwal dan aturan bersama

Orangtua sejatinya adalah guru bagi anak-anaknya. Para guru di sekolah bertugas menggantikan peran orangtua. Jadi, ketika anak belajar atau sekolah dari rumah seharusnnya tidak menimbulkan masalah.

Baca Lainnya
Komentar
Loading...