Mengubah Sampah Menjadi Listrik

Ini kemudian dinamakan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih

Siapa tak kenal tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat? Bagi yang pernah melintas di kawasan itu pasti tak asing dengan aromanya yang menyengat.

Bagaimanapun sampah adalah problem bagi semua pemerintahan, termasuk bagi masyarakat. Volume sampah yang tidak bisa dikendalikan karena tidak dikelola dengan baik menjadi semacam bom waktu yang suatu saat bisa membawa bencana.

Di sejumlah TPA longsor gunungan sampah pernah terjadi, tak jarang memakan korban jiwa. Belum lagi dampak penyakit yang ditimbulkan serta problem sosial lainnya di sekitar TPA.

Untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah dan memperpanjang umur manfaat Bantar Gebang, tahun 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membuat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantar Gebang.

Proyek merupakan kolaborasi dengan Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). PLTSa ini kemudian dinamakan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih.

Upaya ini juga juga untuk mendorong penggunaan dan pengembangan inovasi pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi listrik.

PLTSa Merah Putih merupakan PLTSa pertama di Indonesia yang dirancang dengan waktu operasi selama 24 jam per hari dan 250-300 hari/tahun, dengan menggunakan bahan bakar sampah berkapasitas 100 ton per hari.

PLTSa Bantar Gebang telah menghasilkan listrik sebesar 783,63 MWh sepanjang tahun 2020.

Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin, dikutip Antara, sepanjang 2020, PLTSa Merah Putih telah beroperasi selama 221 hari dan mengolah 9.879 ton sampah dengan “Fly Ash” dan “Bottom Ash” (FABA) yang dihasilkan sejumlah 1.918 ton.

Berdasarkan jumlah hari operasional sinkronisasi dengan turbin, total energi listrik yang dihasilkan mencapai 783,63 MWh atau sekitar 110,59 kWh per ton sampah yang dibakar.

Dengan adanya PLTSa diharapkan tersedia alternatif pengolahan sampah yang mampu mereduksi sampah secara signifikan, cepat, ramah lingkungan serta dapat menghasilkan listrik.

Masyarakat juga dapat memperoleh pembelajaran dalam pengolahan sampah secara termal untuk implementasi pada fasilitas pengolahan sampah sejenis dalam skala besar di masa mendatang.

Dengan teknologi, sesungguhnya problem-problem di tengah masyarakat seperti sampah dapat dipecahkan. Ternyata, sampah selain bisa menimbulkan masalah juga bisa mendatangkan keuntungan, yakni energi listrik. Mudah-mudahan terobosan teknologi ini bisa diterapkan di seluruh TPA di Indonesia.

Baca Lainnya
Komentar
Loading...