Mengintip “Smart Kampung” Banyuwangi
Istilah “Smart Kampung” merupakan istilah Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas
Kabupaten Banyuwangi kerap mendapat penghargaan terkait tata kelola pemerintahan yang mengedepankan Teknologi Informasi (IT), salah satunya program “Smart Kampung”.
Berkat program Smart Kampung, kini Kabupaten Banyuwangi menjadi satu dari 25 kabupaten/kota yang tengah didampingi oleh pemerintah pusat untuk menerapkan konsep Smart City.
Sejak 2017 kota yang dijuluki sebagai “Sunrise of Java” itu, dipilih oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan 25 daerah lain melalui seleksi yang melibatkan Kemenkominfo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Istilah “Smart Kampung” merupakan istilah Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, yang sebetulnya memiliki arti yang sama dengan Smart City. Hanya saja, karena Banyuwangi merupakan sebuah kabupaten maka istilah yang digunakan adalah Smart Kampung.
Banyuwangi merupakan kabupaten terbesar di Jawa Timur. Jarak merupakan salah satu problem dalam tata kelola pemerintahan yang harus dihadapi masyarakat pedesaan. Ke mana-mana mereka membutuhkan waktu rata-rata 3 jam. Dengan konsep Smart Kampung problem jarak bisa dipecahkan.
“Orang bisa mengurus KTP cuma 10 menit saja dengan IT,” kata Bupati Anas.
Konsep Smart Kampung yang diterapkan di Banyuwangi juga memanfaatkan media sosial. Dengan media sosial anggaran belanja daerah bisa ditekan. Ia mencontohkan, pariwisata Banyuwangi yang sekarang melejit dipromosikan lewat media sosial.
Seperti apa konsep Smart Kampung?
Konsep ini dikembangkan oleh Pemda Banyuwangi sejak 2016, dikarenakan 87 persen wilayah Kabupaten Banyuwangi terdiri dari perkampungan.