Masyarakat yang Kuat Berasal dari Keluarga yang Sehat
Masyarakat yang kuat akan bisa tercipta jika memiliki keluarga yang sehat
Keluarga adalah aspek terkecil dalam sebuah kehidupan bermasyarakat. Namun, ia memiliki dampak yang besar untuk pemberdayaan masyarakat. Bahkan, menurut Imam Besar Masjid Istiqlal K.H. Nasaruddin Umar, pemberdayaan masyarakat berawal dari penguatan keluarga. Dengan kata lain, masyarakat yang kuat akan bisa tercipta jika memiliki keluarga yang sehat.
“Karena kami sangat sadar dan yakin bahwa pemberdayaan masyarakat itu sesungguhnya berawal dari penguatan keluarga,” kata Nasaruddin dalam sambutannya saat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindugan anak berbasis masjid, Jumat (19/2/2021).
Menurut Nasaruddin, keluarga yang kuat dan ideal akan menciptakan negara yang kuat dan ideal pula.
“Siapa pun tidak mungkin bisa mengidealkan suatu masyarakat dan negara yang ideal tanpa keluarga ideal,” ujarnya lebih lanjut.
Bahkan, kata dia, di dalam Alquran terdapat 500 ayat yang berbicara tentang hukum yang 80 persen di antaranya berbicara tentang hukum-hukum kekeluargaan dan 10 persen yang berbicara tentang masyarakat dan negara.
“Ini satu pelajaran besar dari kitab suci bahwa memang tidak mungkin kita bisa mendapatkan sebuah negara ideal, masyarakat ideal yang ditegakkan di atas rumah tangga-rumah tangga yang berantakan,” kata dia.
Jadi, lanjut Nasarrudin, kalau ingin memperbaiki sebuah negara dan masyarakat, maka basic masyarakat itu adalah keluarga. Segala-galanya bersumber dari keluarga.
Adapun terkait MoU yang telah disepakati, karena program-program yang ada di Kementerian PPPA dinilainya sangat dekat dengan program Masjid Istiqlal itu sendiri.
“Kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut tidak hanya menjadi dokumen semata tetapi benar-benar bisa dilaksanakan,” harap Bintang Puspayoga, Menteri PPPA.
Dengan kata lain, kata Bintang, kesepakatan ini tidak hanya menjadi dokumen semata tetapi harus benar-benar menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dalam memberdayakan perempuan dan memberikan perlindungan kepada anak-anak kita.
“Secara formal, kesepakatan tersebut telah dilakukan dan harus menjadi langkah awal untuk diwujudkan melalui kegiatan lainnya. Baik itu dengan pembentukan kelompok kerja maupun rencana aksi lainnya. Sehingga, bisa melahirkan program dan kegiatan yang memberikan manfaat besar bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.