Kerajaan “Kaleng-kaleng” yang Pernah Muncul di Indonesia
“Kaleng-kaleng” alias palsu semacam itu sudah ada sebelumnya. Berikut diantaranya
Betapa “halu” (ber-halusinasi) kedua raja dan ratu “kaleng-kaleng” asal Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo ini. Alih-alih menikmati kekuasaan di tahta dan singgasananya, hidup mereka malah berujung di balik jeruji tahanan.
Sang Raja Sinuwun alias Toto Santosa Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia akhirnya ditahan polisi pada Selasa, 14 Januari 2020. Raja dan Ratu keraton dengan rakyat sejumlah 450 orang itu dicokok karena dianggap menebar kebohongan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Apalagi, setelah ditangkap terbongkar bahwa raja dan ratu keraton, yang konon katanya sudah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini, ternyata bukanlah pasangan suami-istri. Saat ini, keraton yang baru seumur jagung itu sudah disegel polisi.
Keraton Agung Sejagat bukanlah yang pertama. Fenomena munculnya keraton, kerajaan, istana atau apapun namanya, yang “kaleng-kaleng” alias palsu semacam itu sudah ada sebelumnya. Berikut diantaranya:
Kerajaan Lia Eden
Kerajaan tahta tuhan ini dipimpin seorang raja bernama Lia Aminudin. Kerajaan ini sempat menggemparkan masyarakat karena Lia Eden mengaku sebagai penyebar wahyu tuhan dan reinkarnasi Bunda Maria.

Kerajaan ini mampu merekrut rakyat sejumlah 100 orang pada awal pendiriannya, terdiri dari beragam kalangan, mulai dari cendekiawan, artis, hingga pelajar. Pada Desember 1997 Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang kerajaan palsu ini. Bahkan, sang raja dua kali mendapat hukuman penjara pada 2006 dan 2009 akibat kasus penistaan agama.