Ini Tiga Ilmu Pokok Yang Wajib Dipelajari Setiap Mukallaf
Syaikh Ibrahim Al Laqqani menjelaskan bahwa ilmu yang wajib dipelajari itu ada tiga
JAKARTA – Dalam Kitab Tarjamah Sabilul ‘Abid ‘ala Jauharah at Tauhid karya KH. Sholeh Darat disebutkan bahwa mengetahui pokok-pokok agama itu hukumnya fardhu ‘ain. Baik bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Ilmu pokok-pokok agama biasa disebut juga dengan Ushuluddin.
KH. Sholeh Darat yang mensyarah Kitab Jauharah at Tauhid karya Syaikh Ibrahim Al Laqqani menjelaskan bahwa ilmu yang wajib dipelajari itu ada tiga:
Pertama, Ilmu tauhid yang telah ditetapkan oleh para ulama Ahlussunah wal Jama’ah Saw.
Kedua, Ilmu Fiqih, ilmu untuk membenarkan ibadah jasmani, seperti wudhu, shalat, puasa.
Ketiga, Ilmu Tasawuf, ilmu untuk membersihkan qalbu dari sifat-sifat yang tercela (madzmumah) untuk dihias dengan sifat-sifat terpuji (mahmudah).
Kiai yang bernama lengkap Muhammad Sholeh bin Umar Al Samarani juga mengingatkan bahwa ketiga ilmu pokok agama tersebut juga membutuhkan penjelasan yang mudah dan ringkas sehingga orang awam mudah mempelajarinya. Oleh karenanya dibutuhkan kearifan bagi siapapun yang mengajar ketiga ilmu pokok agama tersebut sehingga tidak disalah pahami dan bisa memudahkan orang yang mempelajarinya.
Misalnya, KH. Sholeh menyebutkan bahwa hal yang wajib diketahui oleh seorang mukallaf adalah lima puluh akidah secara terperinci yang disertai dalil secara global saja (dalil ijmaly) dan tidak diwajibkan mengetahui dalil secara terperinci (dalil tafshily).