Gubyag, Tradisi Desa Tanjungkerta yang Syarat Makna

gubyag dan nyisik kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang

Gubyag adalah kegiatan menangkap ikan di kolam, lubuk, situ (danau) atau sungai dengan hanya menggunakan tubuh dan anggota tubuh (tangan dan kaki) tanpa bantuan alat yang dilakukan oleh banyak orang secara bersamaan pada waktu yang ditentukan.

Gubyag berbeda dengan mancing, ngabubu, nyair, ngecrik dan nyisig. Mancing menggunakan alat mata pancing berisi umpan yang diikatkan pada tali dan tongkat (joran). Ngabubu menangkap ikan dengan alat berupa bubu, jebakan yang membuat ikan mudah masuk tetapi susah keluar. Nyair menangkap ikan menggunakan alat berupa sair.

Ngecrik menangkap ikan dengan menebar kecrik, jaring yang ujungnya diberi pemberat. Sementara Nyisig menangkap ikan dengan menggunakan alat berupa sisig, jaring dari bambu setinggi orang dewasa yang digeser bersama perlahan dari tepian hingga ke tengah, sehingga ikan tergiring dan terkumpul di tengah.

Mancing, ngabubu, nyair, ngecrik kegiatan yang dilakukan perorangan. Sedangkan gubyag dan nyisik kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang.

Perbedaannya gubyag tidak menggunakan alat, dan orang yang banyak itu bekerja masing-masing untuk dirinya sendiri. Sedangkan nyisig menggunakan alat sisig, melibatkan banyak orang dan perlu bekerjasama menggerakkan alat.

Unsur yang ada dalam Gubyag

Berdasarkan pengamatan terhadap kegiatan yang menjadi tradisi Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya dan wawancara terhadap sejumlah orang, diketahui ada 3 unsur yang terlibat, yaitu inisiator, investor dan aktor.

Inisiator, adalah orang yang memiliki inisiatif, ide, usul kegiatan gubyag. Investor adalah orang yang mau menginvestasikan kolam dan atau ikan untuk kegiatan. Dan, Aktor adalah mereka yang terlibat melakukan kegiatan.

Pendorong diadakannya kegiatan Gubyag

Kegiatan gubyag dilakukan untuk mencapai beberapa tujuan yaitu, menangkap ikan lebih cepat, kariaan, syukuran dan pemeliharaan kolam.

Baca Lainnya
Komentar
Loading...