Fitrahnya manusia ialah berada dalam kesucian. Sehingga setiap saat, seyogyanya dia berusaha untuk menyucikan diri, baik secara lahir maupun batin.
Salah satu upaya untuk menyucikan diri ialah dengan menjaga konsistensi wudhu (dawamul wudhu). Habib Umar bin Hafidz menilai bahwa menjaga wudhu ini penting.
Ulama asal Yaman ini mengatakan bahwa menjaga diri dalam keadaan suci atau dalam keadaan berwudhu juga merupakan sunnah.
Habib Umar menyebut bahwa dawam wudhu ini menjadi kewajiban bagi para murid yakni para pengamal thariqah atau salik (orang yang menjalankan suluk). Jadi setiap dia berhadas kembali lagi dia berwudhu dan begitu seterusnya.
Menjaga wudhu ini faidahnya banyak sekali. Para ulama menyebutkan beberapa faidah wudhu sebagai berikut:
Pertama, Allah akan meluaskan rezekinya. Itu lantaran dia konsisten menjaga kesucian dirinya.
Kedua, melatih akhlaknya sehingga dia mampu menahan diri serta memiliki kendali atas dirinya.
Ketiga, orang yang menjaga wudhu itu akan disukai oleh malaikat penjaga atau hafadzah. Malaikat hafadzah Ini malaikat yang berjalan bersamanya siang maupun malam
dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, (QS. Al-An’am: 61).
Mereka secara berkelanjutan berotasi mengikuti kalian malaikat di malam hari dan malaikat di siang hari (HR. Bukhari).
Keempat, orang yang menjaga wudhunya akan terhindar dari maksiat. Jadi dengan perantara wudu dia akan terjaga dari berbuat maksiat
Kelima, faedahnya adalah ia akan terlindung dari aneka musibah yang bisa mencelakakan ataupun merugikan dirinya. Dia juga akan selamat dari penyakit ain dan tidak akan terkena sihir.
Pimpinan Darul Musthofa di Tarim Hadramaut ini menyatakan bahwa masih banyak faedah wudhu lainnya.