Dukung UMKM, Shopee Batasi 13 Kategori Produk Asing
Kolaborasi ini adalah kesepahaman untuk sama-sama memajukan dan melindungi UMKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengan (UKM) Teten Masduki mengapresiasi langkah Shopee membatasi masuknya 13 kategori produk dari luar negeri.
Teten mengatakan ada potensi penyelamatan sebesar 300 triliun per tahun dari fenomena pedagang luar negeri. Diyakini dengan adanya pembatasan akses produk impor akan meningkatkan permintaan terhadap produk lokal.
“Kolaborasi ini adalah kesepahaman untuk sama-sama memajukan dan melindungi UMKM,” ujar Teten dalam telekonferensi pers, Selasa (18/5). Pak Menteri berharap langkah ini bisa diikuti oleh lokapasar (marketplace) lainnya.
Sementara pengelola e-dagang Shopee Indonesia menyatakan keputusan pembatasan 13 kategori produk luar negeri adalah komitmen Shopee mendukung UMKM.
“Kami senang bisa memberikan dukungan bagi UMKM Indonesia. Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM diharapkan bisa menjadi pintu masuk membantu UMKM go global,” ujar Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja.
Baca juga: Tren Industri e-Commerce 2021 Yang Perlu Anda Ketahui
Ke-13 produk yang dibatasi adalah; hijab, busana atasan dan bawahan muslim pria dan wanita, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, peralatan salat, batik, kebaya, dan lainnya masih diidentifikasi.