Deteksi Truk ODOL Pemerintah Gunakan Teknologi Canggih
Teknologi canggih untuk mendeteksi truk kelebihan dimensi dan muatan
Untuk mengatur ketertiban mobil-mobil besar (truk) bermuatan berat, pemerintah mulai melakukan gebrakan. Melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah akan menggunakan Weigh In Motion (WIM), teknologi canggih untuk mendeteksi truk kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Menurut Danang Parikesit, Kepala BPJT dalam telekonferensi, Selasa (2/2), uji coba penggunaan teknologi ini akan dimulai tahun ini di beberapa ruas jalan tol.
“Dengan adanya teknologi itu, BPJT akan mengetahui truk ODOL tak hanya bisa melalui jembatan timbang saja. Di mana nantinya, teknologi WIM itu akan dipasang di jalan tol dan memiliki sensor yang dapat mendeteksi truk ODOL,” ujarnya.
Danang melanjutkan bahwa ketika teknologi ini diterapkan tidak ada penghentian kendaraan, sehingga proses ini bisa berlangsung secara otomatis.
“WIM akan mengukur dimensi maupun berat kendaraan,” ujarnya menambahkan.
Menurut Danang, apabila ada truk ODOL terdeteksi melintas di tol, maka akan dikenakan denda atau dikeluarkan dari jalur tol.
“Pengenaan denda akan langsung tersambung pada sistem pembayaran tarif tol yang menggunakan transaksi tol non-tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF),” ujarnya.
Karena itu, Danang berharap bahwa pada saat WIM diberlakukan betul-betul sudah terintegrasi dengan sistem transaksinya.
“Maka itu kita akan mengkaitkan bayar-pembayaran lebih dari kendaraan ODOL, itu menjadi bagian dari pembayaran di tolnya,” pungkas Danang.