Derivatif
Prinsip derivatif bukanlah membeli aset tapi melakukan transaksi berdasarkan aset
Semangat berinvestasi (pada instrumen keuangan) tampak menyala pada banyak kalangan. Iming-iming imbalan (return) tinggi menjadi ‘gula’ yang menarik semut. Tapi benarkah demikian?
Aset keuangan kategori awal dikenal sebagai ‘risk-free rate’. Termasuk kelompok ini (bebas risiko) adalah segala yang ditanggung/dijamin oleh pemerintah. Setelah itu yang memiliki kewajiban pengembalian pokok investasi disertai kupon. Kelompok ini seluruh surat utang.
Lalu diikuti yang tidak memiliki kewajiban pengembalian pokok maupun tidak berjanji tentang hasil yang akan diperoleh, namun memiliki aset perusahaan. Termasuk kelompok ini adalah penyertaan modal, (equity/saham) termasuk juga joint venture.
Terakhir adalah yang tidak memiliki kewajiban pengembalian pokok dan juga tidak memiliki aset, melainkan aset hanya sebagai dasar transaksi (underlying assets). Kelompok ini dikenal sebagai derivatif.
Banyak kalangan yang mungkin masih awam barangnya (derivative), tetapi sudah membeli terlebih dahulu. Derivatif termasuk golongan ‘risiko sangat tinggi’ bukan sebaliknya. Tentu potensi imbalan besar, namun jangan terkecoh.
Prinsip Derivatif
Prinsip derivatif bukanlah membeli aset (investasi) tapi melakukan transaksi berdasarkan aset (underlying assets). Aset dijadikan dasar keputusan investasi (beli dan atau jual), lalu dari selisih harga diperoleh untung/rugi.
Memasuki pasar derivatif biasa dikenal sebagai kontrak. Ilustrasi yang mudah adalah Anda dapat membeli emas (di pasar barang/toko emas); membeli saham perusahaan penghasil emas (ANTM, di pasar modal), dan atau membeli kontrak emas (di pasar futures, derivative).