Bolehkah Murid Membatalkan Baiat Thariqahnya Karena Kondisi Ekonomi Yang Sulit?
Badan Pusat Statistik mencatat pada Maret 2020 ada 26.42 juta penduduk miskin
Pandemi covid 19 tak pelak banyak memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan. Salah satu dampaknya ialah terhadap sektor ekonomi. Tak sedikit yang mengalami kekurangan, bahkan menjadi warga miskin baru.
Badan Pusat Statistik mencatat pada Maret 2020 ada 26.42 juta penduduk miskin. Dengan kata lain ada penambahan 1,63 juta penduduk miskin baru jika dibandingkan data pada September 2019.
Kemudian, ada pertanyaan menarik yang bisa jadi muncul di tengah kondisi seperti ini. Pertanyaan ini pernah dibahas ketika Muktamar VII JATMAN di Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak.
Pertanyaannya ialah, bolehkah seorang murid membatalkan baiatnya karena latar belakang ekonomi? Yakni setelah masuk thariqah justru kondisi ekonominya kian menurun atau berantakan?
Keputusan Muktamar saat itu menjawab tidak boleh membatalkan baiat thariqah dengan alasan ekonomi. Berdasarkan keterangan dari kitab Tanwirul Qulub fi Mu’amalati ‘Allamil Ghuyub yang menyatakan:
“Jika seseorang masuk thariqah mendapat ujian, misalnya rezekinya sulit, dan dijauhi oleh orang banyak, maka hendaklah ia bersabar dan tidak berkeluh kesah. Karena banyak murid yang berubah kondisi duniawinya setelah masuk thariqah. Jika tidak bersabar, mungkin ia akan berkata: ‘saya tidak memerlukan thariqah’, kemudian iamembatalkan baiatnya lalu ia tidak beruntung selamanya. Maka apabila ia mengalami kesulitan setelah masuk thariqah hendaklah ia mengerti bahwa Allah ingin menjadikannya sebagai orang yang dikasihi-Nya dan membuka mata hatinya (bashirahnya).”
Memang sudah seyogyanya, ketika seseorang hendak masuk thariqah, yang paling penting diperhatikan ialah niat di dalam qalbu. Usahakan jangan sampai tujuan utamanya adalah duniawi ketika berbaiat thariqah.
Jika sejak awal salah niat, misalnya masuk thariqah agar harta berlimpah. Maka tatkala diuji dengan kekurangan harta benda, bisa jadi ia akan berpikir untuk membatalkan baiatnya karena niat awalnya tak terpenuhi.
Tapi jika ia bertujuan hanya Allah lah yang menjadi tujuannya, diuji dengan kekurangan ataupun keberlimpahan harta. InsyaAllah istiqamah untuk terus mengamalkan ajaran thariqah berdasarkan petunjuk guru Mursyidnya.
Sebab, tanda kemuliaan seseorang memang tidak mutlak pada berlimpahnya harta. Sebagaimana dalam surah al Fajr ayat 15-16 tentang orang yang lalai kepada Tuhan.
Maka adapun manusia, apabila Tuhan mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kesenangan, maka dia berkata, “Tuhanku telah memuliakanku.”
Namun apabila Tuhan mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, “Tuhanku telah menghinaku.”