Bansos di Era Umar bin Khattab

Negara menganggarkan puluhan triliun untuk dana bansos selama pandemi

Di masa pandemi Covid-19 bantuan sosial (bansos) digelontorkan. Negara menganggarkan puluhan triliun untuk dana bansos selama pandemi Covid-19.

Di APBN 2020 dana sebesar Rp405,1 triliun dianggarkan untuk penanganan Covid-19, di antaranya anggaran untuk jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos.

Meski begitu, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan penyaluran bansos, dari mulai salah sasaran karena data tidak valid, bantuan yang tidak sesuai, hingga kualitas bantuan seperti beras yang tidak layak.

Kondisi ini dapat dipahami, mengingat pandemi adalah situasi darurat yang tidak biasa. Apalagi pemerintah dan masyarakat tidak pernah menyiapkan diri untuk kondisi separah ini.

Di samping itu, validitas data menjadi masalah klasik yang tidak pernah usai. Data penduduk seperti jumlah orang miskin, jumlah pengangguran, tidak pernah akur antara satu lembaga dengan lembaga lain.

Barangkali kondisi serupa juga dialami oleh negara-negara lain. Terlebih negara-negara yang tidak memiliki anggaran cadangan yang besar untuk menghadapi bencana global ini.

Pandemi, situasinya sama dengan bencana, dalam kondisi tersebut bantuan sosial (bansos) baik langsung atau tidak langsung sangat dibutuhkan masyarakat.

Orang kerap mengingat Khalifah Umar bin Khatab untuk menggambarkan sosok pemimpin yang punya kepedulian sosial tinggi. Umar bahkan pernah memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang janda miskin dan anak-anaknya yang kelaparan di sebuah sudut kota.

Di era Khalifah Umar, bansos disalurkan melalui lembaga bernama Baitul Mal. Bagaimana sebetulnya fungsi Baitul Mal di era Umar bin Khattab?

Sudah ada sejak zaman Nabi Saw

Baitul Mal sejatinya sudah ada sejak zaman Nabi Saw hingga era Khalifah Abu Bakar Shiddiq, hanya saja keberadaannya tidak sekompleks di era Umar bin Khatab.

Baca Lainnya
Komentar
Loading...