Bahaya Makanan Haram
Dalam Islam makanan tidak saja harus halal tapi juga baik, “Halalan-Thayyiban”
Ajaran agama Islam barangkali tidak menjelaskan secara eksplisit dan detil kenapa makanan yang satu diharamkan sementara yang lain halal. Kalaupun ada penjelasan, seringkali hanya bersifat umum. Namun demikian, di kemudian hari banyak sekali temuan ilmu pengetahuan yang bisa menjelaskan alasan kenapa Islam mengharamkan makanan tertentu.
Dalam kasus wabah coronavirus di Wuhan China, Islam kembali membuktikan kebenaran tentang bahaya makanan yang diharamkan. Ternyata, diakui bahwa virus yang belum ditemukan vaksinnya itu berasal dari kelelawar. Orang China suka memakan daging hewan-hewan liar seperti kelelawar, ular, tikus dan sejenisnya. Dalam tradisi mereka, daging hewan liar dianggap lebih baik ketimbang daging hewan peliharaan.
Salah satu pasar di China yang menjual hewan-hewan liar itu adalah Pasar Wuhan. Di pasar basah ini, hewan liar hidup atau mati banyak dijual. Kini, pasar itu ditutup sementara, karena dianggap sebagai sumber penyebaran wabah coronavirus.
Tak cuma kelelawar, ular juga diduga jadi penyebab penyebaran coronavirus. Ular, terutama ular krait dan kobra, dianggap menjadi sumber asli penyebaran virus corona.
Pada tahun 2002 dan 2003, virus SARS menewaskan sekitar 774 orang di 29 negara, juga berasal dari sebuah pasar basah serupa di provinsi Guangdong.
Makanan Harus Halalan-Thayyiban
Umat muslim dan masyarakat dunia sebetulnya sudah sadar tentang makanan halal. Di berbagai belahan dunia, bahkan di negara-negara non muslim sekalipun, makanan halal menjadi tren gaya hidup sehat.
Dalam Islam makanan tidak saja harus halal tapi juga baik, “Halalan-Thayyiban”. Makanan halal adalah makanan yang tidak diharamkan, mengonsumsinya tidak dilarang agama. Setidaknya, keharaman ada dua aspek:
Pertama, haram secara materi, yaitu telah dinyatakan haram secara syariat, seperti babi, bangkai dan darah.
Kedua, haram bukan secara materi-nya, tapi karena cara membelinya, memperolehnya atau mengolahnya.
Thayyib atau baik artinya, makanan itu enak, elok dilihat dan menyehatkan jiwa. Dalam istilah ilmu fikih, Thayyib kadang-kadang diartikan halal juga.
Dalam Alquran kata Thayyib salah satunya disebutkan pada surah Al-Baqarah ayat 168:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.”
Ibnu Katsir dalam Tafsir Alquran al-‘Adhim memberi penafsiran tentang istilah Halalan Thayyiban sebagai sesuatu yang baik, tidak membahayakan tubuh dan pikiran.
Hukum Kelelawar dan Ular
Makan sup kelelawar sudah menjadi budaya dalam masyarakat China sejak lama. Tak hanya kelelawar, orang China juga gemar memakan hewan liar lainnya seperti ular.
Kelelawar adalah satu-satunya mamalia yang bisa terbang berasal dari ordo chiroptera dengan kedua kaki depan yang berkembang menjadi sayap. Setidaknya, ada 8 jenis famili kelelawar.
Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Ibnu Umar diceritakan bahwa Rasulullah Saw melarang membunuh kelelawar. Para ulama Syafi’iyyah berpandangan bahwa larangan membunuh hewan tertentu, menunjukkan pula keharaman untuk mengonsumsinya. Sehingga kelelawar haram hukumnya untuk dibunuh maupun dimakan.
Bagaimana Dengan Ular?
Rasulullah Saw menyebut bahwa ular adalah salah satu binatang yang fasik atau buruk:
“Lima binatang fasik yang boleh dibunuh baik sedang berada di tanah halal atau tanah haram, yaitu: ular, burung gagak berwarna belang, anjing gila dan elang.” (HR Muslim).
Para ulama, di antaranya Imam An-Nawawi telah menjelaskan bahwa hikmah disebutnya sebagian binatang sebagai fasik adalah karena binatang-binatang tersebut menyelisihi keumumam binatang melata lainnya, baik dalam hal kehalalan atau larangan membunuhnya atau kebiasannya mengganggu manusia.
Al-Iraqi dalam kitab “Tharhut Tatsrib” menyatakan, “Setiap binatang yang diperintahkan agar dibunuh adalah haram hukumnya.”
Meski demikian, dengan berbagai alasan, baik untuk pengobatan, hobi, dan sebagainya ternyata masih banyak orang yang mengkonsumsi binatang-binatang liar yang di dalam Islam diharamkan. Dari kasus coronavirus di Wuhan China, seharusnya mereka bisa belajar.