Bagi Kuota Internet untuk Pendidikan, Menteri Nadiem Ingatkan Jangan Terpancing Penipuan
Hati-hati terhadap informasi kuota gratis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing informasi tidak benar mengenai kuota internet gratis.
Menurut Nadiem informasi terpercaya terkait kuota internet untuk pendidikan hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbud Ristek.
Saat ini Kemendikbud Ristek memang tengah menyalurkan kembali bantuan kuota internet periode bulan Oktober.
Kementerian menyalurkan menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik. Baca juga >>
Bantuan dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pada periode ini bantuan kuota data disalurkan ke 24,9 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/10).
Pada bulan September yang lalu kementerian telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.
Sehingga ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta pada bulan ini. Hal tersebut terjadi karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
Secara keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapat bantuan data kuota internet, Kapusdatin M Hasan Chabibie menharapkan kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi agar memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti. Baca juga >>
Selain itu juga agar tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
#internet #nadiemmakarim #kemendikbud