Arab Saudi Wajibkan Vaksin Covid-19 untuk Haji 2021

Meski belum ada kejelasan soal pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini (2021), yang pasti pemerintah Arab Saudi mewajibkan Vaksin Covid-19 sebagai syarat bagi calon jemaah haji.

Melalui Kementerian Kesehatan negara itu, pemerintah Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti ibadah haji tahun ini.

“Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk),” demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin (1/3), mengutip surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi.

Arab Saudi sebagai khadimul haramain atau pelayan dua Kota Suci Mekah dan Madinah, berupaya keras agar haji tahun ini bisa dijalankan dengan lancar dan aman sesuai dengan protokol kesehatan.

Pada tahun 2020 kemarin, kerajaan Arab Saudi memangkas secara dramatis jumlah jemaah haji menjadi hanya sekitar 1.000 orang saja guna mencegah penyebaran virus korona. Ini pertama kalinya di era modern, kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji dari luar negeri.

Ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi kaum muslim yang terkategori mampu. Jemaah haji merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Kepadatan dalam menjalankan ibadah haji sangat memungkinkan penyebaran virus semacam korona. Di masa lalu, pernah terjadi para jemaah haji yang kembali ke Tanah Air membawa penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.

Kepastian Jemaah Haji Indonesia

Sementara itu, hingga saat ini masih belum ada kepastian soal keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini. Pemerintah RI meminta masyarakat agar bersabar menunggu kepastian keberangkatan ibadah Haji tahun 2021. Pihak kerajaan Arab Saudi sendiri belum memberikan perkembangan lebih lanjut.

Melihat dari pengalaman tahun yang lalu, sejumlah skenario tentang pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia masih bisa saja terjadi. Skenario pertama, semua calon jemaah haji, yang sudah divaksin Covid-19 tentunya, diberangkatkan.

Jumlah calon jemaah haji yang semestinya berangkat tahun ini sekitar 221 ribu orang sesuai dengan kuota jemaah Haji Indonesia.

Skenario kedua, bisa saja terjadi pengurangan kuota hingga sebanyak 50 persen.

Dan ketiga, yang mungkin akan sedikit mengecewakan para calon jemaah haji yang sudah menunggu sekian lama, adalah bisa saja seperti tahun 2020 yaitu ditiadakan.

Namun Pemerintah dan stakeholder penyelenggara haji yang lain, terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan nasib calon jemaah haji tahun ini. Tentu, harapan besar adalah adanya keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Baca Lainnya
Komentar
Loading...