Ambil Pelajaran dari Hal Sederhana untuk Bisnis Anda

Begini penjelasan tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Di depan kaca bank tertulis tabungan Anda dijamin oleh LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan). Semua nasabah menjadi tenang. Coba lihat, Surat Tanda Nomor Kepemilikan (STNK) kendaraan ada, tertulis SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Itu adalah ‘biaya asuransi’ yang dibayar, termasuk bagian dari pajak kendaraan anda.

Nah, kita akan generalisasikan untuk mendapatkan manfaat bisnisnya.

Apakah Anda tidak membayar asuransi untuk tabungan? Ya, karena Anda tidak merasa membayar, dan pihak bank pun tidak mengambil pungutan apapun. Namun, pihak bank membayar premi asuransi kepada LPS, dan pihak LPS menjamin tabungan dengan prasyarat tertentu yang wajib dipenuhi bank.

Baca juga: Cek Siklus Bisnis Anda Sudah Sampai Tahap Apa

Jumlah yang dibayar bank ke LPS, sangat besar, karena tabungan pada bank tersebut juga besar. Lalu apakah bank berkenan membayar secara gratis? Nah disini kuncinya!

Bank tidak memungut biaya tabungan, cukup menyesuaikan suku bunga yang harus dibayar ke nasabah sebagai kompensasinya. Jika premi sebesar 0.1%, maka bunga tabungan dapat disesuaikan berkisar 0.3%, cukup memadai.

Apakah anda merasa membayar premi? Apakah Anda merasa bunga tabungan anda dikurangi? Jawabannya tidak, karena preminya kecil dan juga bunga tabungan memang kecil.

Baca juga: Pelajaran Memimpin Bisnis dari CEO Google Sundar Pichai

Pelajaran bisnis apa yang dapat dipetik? Penabung (konsumen) menjadi tenang tanpa membayar. Dalam hal ini  ada ‘guaraantee’. Prinsip guarantee inilah yang dapat diterapkan secara luas.

Jika Anda menjual produk, jadikan guarantee (asuransi) sudah ‘include’ harga jual, bukan sekedar dijadikan alternatif (diasuransi tidak diasuransi).

Ada kesalahan pada sistem dagang marketplace. Asuransi menjadi pilihan, bukan given, walaupun preminya sangat kecil. Justru, karena premi asuransi sangat kecil, mengapa tidak dibulatkan saja menjadi harga jual. Apa manfaat dan risikonya?

Pertama, sebagai sarana promosi ke konsumen, bahwa semua barang Anda diasuransikan. Hal ini sangat baik untuk citra produk atau bisnis Anda.

Baca juga: 7 Tips Agar Bisnis Tetap Eksis dan Berkembang

Kedua, perusahaan asuransi mengumpulkan ‘recehan’ ini menjadi bernilai dan ladang penerimaan baru. Bagaimana jika terjadi klaim? Membayar atau menggganti barang tidak usah lagi diperdebatkan. Jika klaim banyak (berpotensi rugi), mungkin menjadi warning bahwa produk kita memang cacat. Hal ini bisa menjadi pintu untuk memperbaiki produk.

Bagaimana jika konsumen mengada-ada? Mungkin ada, tetapi sebagai makhluk rasional, yakinlah jumlahnya tak seberapa.

Hal lainnya, guarantee membuat produk Anda berada pada tempat yang ‘tinggi. Ada pameo terkenal: Bad Goods Drive out Good Goods, barang jelek akan menendang barang bagus. Mengapa bisa terjadi?

Banyak faktor, diantaranya barang bajakan, imitasi, dan murahan yang bercampur dengan barang bagus. Akibatnya barang bagus bisa hilang.

Baca juga: Tiga Langkah Memulai Bisnis Sampingan Temukan Ide Anda

Bagaimana membedakannya? Ada guarantee dan tentu saja sedikit harga!

Bagaimana dengan Jasa Raharja (JR)? JR juga mengumpulkan recehan, dan diamanatkan UU sebagai Badan Usaha yang menanganinya.

Pelajaran yang dapat kita ambil, perhatikan lah kebutuhan masyarakat, dan peraturan yang dibuat pemerintah. Secara prinsip pemerintah mengatur demi kebaikan bersama. Anda bisa meniru atau membuat bisnis berdasar keputusan pemerintah.

Pelajarilah apa yang telah dan akan diatur pemerintah? apakah memadai untuk dijadikan bisnis? Ingat, bisnis adalah legal-taat hukum, melayani, memudahkan, bukan yang lainnya. Anda tentu tidak bisa menjadi JR (karena Anda swasta), namun anda dapat melakukan dengan inisiatif sendiri, utamanya jika pemerintah tidak membuat atau memiliki badan usaha sendiri.

Baca juga: Generasi Z Bisnis dan Teknologi Digital

Apakah akan berhasil? Belum tentu. Pada kasus pertama, sepenuhnya berawal dari produk Anda. Pengenaan asuransi (guarantee), ditujukan untuk memberi nilai tambah. Produk Anda jika tidak bernilai tidak dapat diberi nilai tambah. Sementara produk bernilai jika akan lebih bernilai jika ada nilai tambah lainnya.

Pada kasus kedua, peraturan pemerintah harus bersifat langgeng dan cukup memadai untuk dijadikan landasan berbisnis.

Hhhmm…. Saatnya Anda memerhatikan sekitar, lalu mengambil hikmahnya untuk bisnis. Mumpung masih muda, ayo bertekad: saya bisa, saya pebisnis! Ayoo, seruput kopinya!

Baca Lainnya
Komentar
Loading...