Akankah Garuda Indonesia Tamat?

Jelang akhir semester I/2021 kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) semakin kritis. Di tengah situasi pandemi yang belum jelas kapan usainya, maskapai pelat merah ini memiliki utang sebesar Rp70 triliun, dan terus bertambah Rp1 triliun setiap bulannya.

Awal pekan, Senin 24 Mei, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan rencana percepatan program pensiun dini. Program ini akan ditawarkan secara sukarela kepada karyawan yang memenuhi kriteria.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan empat opsi untuk Garuda. Menurut dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia Rabu (26/5), keempat opsi itu ditetapkan setelah pemerintah melakukan penolokukuran (benchmarking).

Opsi pertama, pemerintah mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Opsi ini bisa berpotensi meninggalkan Garuda dengan warisan utang yang besar. Singapura pernah melakukannya dalam rangka restrukturisasi Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy. Opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) Kepalilitan. Malaysia menyelamatkan Latam Airlines dengan opsi ini.

Ketiga, Garuda melakukan restrukturisasi, saat bersamaan mulai mendirikan perusahaan baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda, agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier.

Pilihan terakhir adalah likuidasi. Opsi ini pemerintah akan mendorong swasta meningkatkan layanan udara dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah.

Lalu menurut kamu, opsi apa yang terbaik gaes?

Baca Lainnya
Komentar
Loading...